(0251) 8308900 IGD 24 Jam Jl. Raya Dramaga KM 7,3, Margajaya, Bogor Barat, Kota Bogor

Hak & Kewajiban Pasien

Sesuai dengan Pasal 276 & 277 UU No. 17 Tahun 2023 , berikut hak dan kewajiban pasien selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Dramaga.

Hak Pasien
  • Mendapatkan informasi mengenai Kesehatan dirinya.
  • Mendapatkan Penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya
  • Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu
  • Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali untuk tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan KLB atau Wabah
  • Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat didalam rekam medis
  • Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lainnya
  • Mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan
Kewajiban Pasien
  • Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya
  • Mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga medis dan tenaga kesehatan
  • Mematuhi ketentuan yang berlaku pada fasilitas pelayanan kesehatan
  • Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima

Sumber: Pasal 276 & 277 UU No. 17 Tahun 2023

Siap Mendapatkan Pelayanan Terbaik?

Temukan layanan yang Anda butuhkan atau cari jadwal dokter spesialis kami.